DRAFT LAMPIRAN PEMBENTUKAN
FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 01/fklb/2010
SUSUNAN KEPENGURUSAN ORGANISASI
FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA (FKLB)
BADAN PENDIRI ORGANISASI FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
Dengan Rahmat Allah SWT;
MENIMBANG :
- Bahwa organisasi Forum Komunikasi Lubai Bersaudara telah dideklarasikan di Bandar Lampung, pada tanggal 18 bulan Mei tahun 2010 hari Senin, dengan mendapatkan dukungan para Facebooker asal usulnya dari Lubai dan yang hadir dengan mencerminkan unsur desa di wilayah Kecamatan Lubai.
- Bahwa pada acara tersebut para pendiri dengan dibantu unsur perwakilan dari lima wilayah desa di wilayah Kecamatan Lubai, telah memberikan mandat untuk merumuskan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja, Melaksanakan tugas kepengurusan, Melengkapi Susunan Kepengurusan.
- Bahwa para mandataris tersebut, telah berhasil menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja dan Kepengurusan, sehingga untuk itu dipandang perlu segera melakukan pengesahan Susunan Badan Pendiri, Badan Penasihat dan Badan Pengurus Organisasi Forum Komunikasi Lubai Bersaudara.
MENGINGAT :
- Akta Notaris ……………….. dan terdaftar pada Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim tanggal ……………….
- Deklarasi Pendirian Organisasi Forum Komunikasi Lubai Bersaudara tanggal …………………
- Keputusan Badan Pendiri Forum Komunikasi Lubai Bersaudara Nomor ………………………. Tanggal ………………… Tentang Penetapan Anggaran Dasar Forum Komunikasi Lubai Bersaudara.
MEMPERHATIKAN :
Saran dan pendapat yang berkembang pada pertemuan rapat-rapat pendiri dan unsur perwakilan masing-masing wilayah desa di Kecamatan Lubai, dalam pembahasan perumusan susunan kepengurusan Forum ;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN BADAN PENDIRI FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
TENTANG SUSUNAN KEPENGURUSAN FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
Pertama : Mentapkan dan mengukuhkan Susunan Kepengurusan Forum yang terdiri dari Badan Pendiri, Badan Penasehat dan Badan Pengurus sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
Kedua : Tugas Pokok, Fungsi, Hak dan Kewajiban Kepengurusan berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Forum Komunikasi Lubai Bersaudara.
Ketiga : Memberikan wewenang kepada Ketua Umum Forum Komunikasi Lubai Bersaudara untuk melengkapi, mengubah dan menyempurnakan Kepengurusan Organisasi Forum Komunikasi Lubai Bersaudara dan kelengkapan organisasi lainnya setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pendiri.
Keempat : Masa bakti kepengurusan terhitung sejak pelantikan hingga berlangsungnya Musyawarah Anggota Forum Komunikasi Lubai Bersaudara yang pertama.
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya.
Ditetapkan di Beringin Lubai
Pada tanggal, ……………………………………….
BADAN PENDIRI FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
…………………………………………………..
Ketua,
Salinan surat keputusan ini, disampaikan kepada :
- Bupati Kabupaten Muara Enimdi Muara Enim
- Camat Lubai di Beringin Lubai
- Yang bersangkutan
- Arsip
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN BADAN PENDIRI
ORGANISASI FORUM KOMUNIKSI LUBAI BERSAUDARA
Tanggal : ………………… Nomor ……………………
SUSUNAN KEPENGURUSAN
ORGANISASI FORUM KOMUNIKASI LUBAI BERSAUDARA
I. BADAN PENDIRI :
Ketua : Amarmakruf S. Lubai
Anggota-anggota
1. Mgs. Yugustian Fajri Agus, S.Sos.
2. Ferdy Fadilah Lubara, S.Kom.
3. Zikriyadi Lubai, S.E.
4. Erina Ria Ibrahim, B.Ak.
II. BADAN PENASEHAT :
Ketua : Camat Lubai
Wakil Ketua :
……………………………………….
Sekretaris :
……………………………………….
Anggota-anggota :
1. Kepala Desa se Kecamatan Lubai
2. Tokoh Adar se Kecamatan Lubai
III. BADAN PENGURUS : –
Ketua Umum : –
Ketua-Ketua : –
Sekretaris Umum : Amarmakruf S. Lubai
Sekretaris : –
–
Bendahara Umum : Zikriyadi Lubai, S.E.
Bendahara : –
Ketua perwakilan wilayah :
1. Desa Air Asam : ……………………………………………………
2. Desa Aur : ……………………………………………………
3. Desa Beringin : ……………………………………………………
4. Desa Gunung Raja : ……………………………………………………
5. Desa Jiwa Baru : ……………………………………………………
6. Desa Karang Agung : ……………………………………………………
7. Desa Karang Mulia : ……………………………………………………
8. Desa Karang Sari : ……………………………………………………
9. Desa Mulia Sari : ……………………………………………………
10. Desa Lecah : ……………………………………………………
11. Desa Lubai Persada : ……………………………………………………
12. Desa Lubai Makmur : ……………………………………………………
13. Desa Lubai Menanti : ……………………………………………………
14. Desa Pagar Gunung : ……………………………………………………
15. Desa Pagar Dewa : ……………………………………………………
16. Desa Prabu Menang : ……………………………………………………
17. Desa Sumber Asri : ……………………………………………………
18. Desa Sumber Mulia : ……………………………………………………
19. Desa Suka Merindu : ……………………………………………………
20. Desa Tanjung Kemala : ……………………………………………………
2. Dewan Pengurus
1) Ketua Umum : …………………………………
2) Wakil ketua : …………………………………
3) Ketua perwakilan wilayah :
1) Desa Air Asam : …………………………………
2) Desa Aur : …………………………………
3) Desa Beringin : Hi. Herman Saidin Lubai
4) Desa Gunung Raja : Rusdi Hafiz Lubai
5) Desa Jiwa Baru : Onedes Vantazier, S.Pd.
6) Desa Karang Agung : …………………………………
7) Desa Karang Mulia : …………………………………
8) Desa Karang Sari : …………………………………
9) Desa Mulia Sari : …………………………………
10) Desa Lecah : …………………………………
11) Desa Lubai Persada : …………………………………
12) Desa Lubai Makmur : …………………………………
13) Desa Lubai Menanti : …………………………………
14) Desa Pagar Gunung : …………………………………
15) Desa Pagar Diwa : …………………………………
16) Desa Prabu Menang : …………………………………
17) Desa Sumber Asri : …………………………………
18) Desa Sumber Mulia : …………………………………
19) Desa Suka Merindu : …………………………………
20) Desa Tandjoeng Kemala : …………………………………
4) Sekretaris Umum : Amarmakruf S. Lubai
5) Bendahara Umum : Zikriyadi Lubai
6) Kepala Bidang :
1) Pengembangan SDM : Dr. Novrie Bukri Lubai
2) Teknologi Informasi : Ferdy Fadilah Lubara
3) Riset dan Humas : Mgs. Yugustian Fajri Agus, S.Sos.
4) Kajian dan Silaturrahim : Lamtoni Zainal Abidin Lubai
5) Seni dan Budaya : Nasir Muhammad Lubai, S.Pd.
Ditetapkan di Bandung Barat
Pada tanggal …………………
BADAN PENDIRI FORUM KOMUNIKASI LLUBAI BERSAUDARA KAB.BANDUNG BARAT
Ketua,
FORUM KOMUNIKASI LLUBAI BERSAUDARA KABUPATEN MUARA ENIM
Motto Organisasi:
MENDORONG KEBERSAMAAN WARGA KABUPATEN MUARA ENIM
UNTUK BANGKIT MEMBANGUN DAERAHNYA(Bab III Pasal 5 ayat (2) Anggaran Dasar Forum RWRT)
I. LATAR BELAKANG
a. Berbagai permasalahan dan konflik yang dihadapi bangsa pada umumnya dan masyarakat pada khususnya mengiring pada berbagai macam multi krisis, baik krisis ekonomi sampai pada krisis kepemimpinan belum mampu terpecahkan sampai saat ini. Segala upaya yang sedang dibangun dalam menyelesaikan persoalan hari ini harus disadari dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyrakat bersama-sama pemerintah.
b. Keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan masyarakat dan lingkungan harus dipelihara dan dipertahankan melalui kekuatan yang ada untuk menjaga dari berbagai masalah dan ancaman yang bertujuan merusak tatanan kehidupan di tatar Sunda pada khususnya, negara pada umumnya. Hal tersebut dimulai dari komunitas terkecil, yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
c. Persoalan-persoalan untuk memenuhi kepentingan masyarakat dan bangsa, dari berbagai aspek kehidupan hari ini, akan merujuk pada peran, fungsi dan keberadaan RT/RW.
d. Segala bentuk kegiatan, program dan kebijakan yang dirancang pemerintah sebagai suprastruktur demi perwujudan pembangunan kesejahteraan masyarakat akan ditentukan oleh peran serta masyarakat lapisan bawah. Dan komunikasi yang efektif adalah melalui peran RT dan RW-nya.
e. Keberadaan lembaga RT dan RW dirasakan memiliki peranan yang sangat besar dalam membina kerukunan yang harmonis diantara sesame warga masyarakat maupun dengan tatanan pemerinatahan dan berbagai pihak lainnya.
f. Untuk mengatasi dan menjawab berbagai tantangan, permasalahan dan persoalan bangsa, sesungguhnya peran lembaga RT dan RW dapat lebih ditingkatkan melalui perwujudan komunikasi yang efektif diantara sesama lembaga yang sejenis maupun dengan berbagai pihak yang terkait termasuk didalamnya Pemerintah KABUPATEN MUARA ENIM. Dengan perwujudan tersebut, maka berbagai aspirasi masyarakat dapat diserap dan disalurkan secara cepat serta berbagai kebijakan daerah dapat disosialisasikan secara tepat arah sehingga program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat diwujukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat.
g. Suasana dinamika KABUPATEN MUARA ENIM yang rukun, harmonis, tertib dan kondusif adalah merupakan harapan seluruh warga, Untuk itu, maka pengurus RT dan RW dapat menjadi pelopor dan panutan kearah itu, dengan mengajak dan mendorong warga kota agar memiliki kepedulian guna berperan serta untuk mencapai tingkat keberhasilannya.
h. Melihat keberadaan RT/RW saat ini, ada yang berhasil membangun komunitas yang baik, aktif dan dinamis, namun ada pula yang pasif, dan tidak sedikit yang kurang bergerak karena adanya perbedaan lingkungan dan status social warga, sehingga diperlukan suatu motivasi atau suatu rujukan dalam aktifitasnya.
i. Dalam hubungan ini, maka pemeliharaan dan pengembangan rasa kebersamaan, kerjasama dan kemitraan dalam kesetaraan diantara sesama Pengurus RT/RW perlu ditingkatkan dengan satu tujuan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembentukan Kabupaten Bandung Barat melalui suatu gerakan koordinasi, komunikasi, dan penggalangan yang efektif dan berkesinambungan.
j. Untuk mengatasi berbagai permasalahan serta mewujudkan harapan-harapan warga kota sebagaimana dasar pemikiran diatas, dengan didorong oleh rasa kesadaran yang tulus maka para Ketua Rukun Warga Rukun Tetangga di KABUPATEN MUARA ENIM yang didukung oleh para aktifis masyarakat lainnya, bersepakat untuk membentuk suatu organisasi yang merupakan wadah sarana silaturahmi dan komunikasi yang diberi nama : FORUM Komuniksai RUKUN WARGA RUKUN TETANGGA KABUPATEN MUARA ENIM, yang selanjutnya disebut FORUM KOMUNIKASI LLUBAI BERSAUDARA BANDUNG BARAT.
II. DASAR/AZAS, TUJUAN, FUNGSI DAN SIFAT
a. Forum Komunikasi RWRT KABUPATEN MUARA ENIM berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar tahun 1945
b. Azas Organisasi adalah Kekeluargaan, Kemitraan dan Partisipatif.
c. Organisasi bertujuan untuk:
1. Mewujudkan hubungan silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan konsultasi para aktivis Pengurus RW/RT dan seluruh anggota masyarakat warga KABUPATEN MUARA ENIM secara aktif dan intensif diantara sesamanya, maupun dengan Pemerintah dan berbagai pihak lainnya, mulai dari tataran komunikasi Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan, Kecamatan hingga keruang lingkup perkotaan.
2. Mengupayakan terciptanya suasana kebersamaan dan kerukunan yang sinergi diantarasesama aktivis Pengurus RW/RT dan seluruh anggota masyarakat warga KABUPATEN MUARA ENIM dalam rangka memelihara suasana dinamika kehidupan perkotaan yang santun, tertib, dan berbudaya, sehingga dapat mencerminkan KABUPATEN MUARA ENIM yang bermartabat Dan mendorong Kebersamaan Warga KABUPATEN MUARA ENIM membangun
serta daerahnya
3. Mendukung program Pemerintah KABUPATEN MUARA ENIM dalam rangka pencapaian visi dan misi Kab.Bandung Barat
d. Fungsi Organisasi untuk :
1. Mengembangkan kerjasama horizontal, vertikal, dan diagonal diantara
sesame organisasi maupun dengan berbagai pihak lainnya secara positif dan
konstruktif.
2. Menyerap, menampung dan menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat yang
sesuai dengan tujuan organisasi untuk selanjutnya disalurkan kepada
berbagai pihak yang terkait.
3. Melakukan sosialisasi dan pemantauan serta memberikan dukungan terhadap
pelaksanaan implementasi kebijakan daerah.
4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan pertemuan, rapat-rapat, diskusi,
seminar, symposium, lokakarya, pelatihan dan kegiatan lainnya dalam
rangka upaya mendukung pengembangan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) warga
KABUPATEN MUARA ENIM untuk tercapainya kondisi lingkungan perkotaan yang
lebih berkualitas.
5. Memberikan sumbang saran dan berperan aktif dalam proses perumusan
berbagai kebijakan daerah.
6. Menyelenggarakan berbagai kegiatan publikasi dan penertiban media massa.
7. Menyelenggarakan kegiatan pembinaan mental spiritual, pengabdian sosial,
keolahragaan dan sosial budaya dalam rangka berperan serta dalam program
pembangungan kemasyarakatan.
8. Mengupayakan terselenggaranya kegiatan penggalian potensi sumberdaya
perkotaan dalam rangka pencapaian program peningkatan kesejahteraan
warga .
9. Menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya yang efektif dan bermanfaat,
dalam rangka terciptanya kerukunan warga KABUPATEN MUARA ENIM yang lebih
kondusif.
e. Sifat Forum RWRT adalah Independen dan Non Politik
III. VISI DAN MISI
a. Visi : Terwujudnya pemberdayaan, peningkatan citra diri dan eksistensi
penyelenggara lembaga RW/RT yang sejahtera, dinamis dan harmonis untuk
berperan serta dalam program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
guna mendukung usaha pencapaian KABUPATEN MUARA ENIM Bangkit
b. Misi:
1. Meningkatkan kualitas kemampuan, keterampilan dan wawasan penyelenggara
lembaga RW/RT dalam upaya meningkatkan mutu lingkungan perkotaan
2. Memantapkan peranan penyelenggara RW/RT sebagai Pembina kemasyarakatan
yang terdepan dan terdekat, yang memiliki pengaruh nyata terhadap
pencapaian program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
3. Mengembangkan dinamika kehidupan masyarakat perkotaan yang harmonis,
santun dan partisipatif yang memiliki rasa kebanggaan terhadap keberadaan
kotanya;
4. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi penyelenggara lembaga RW/RT
sehingga dapat mendorong motivasi bagi pengembangan diri sebagai kader
pelopor di daerahnya;
5. Memelihara kemitraan secara sinerji dengan semua unsur pemerintahan dan
kemasyarakatan, dalam rangka membina tata kehidupan perkotaan yang sehat
dan dinamis.
IV. PROGRAM UMUM
a. Jangka Pendek :
1. Melaksanakan sosialisasi keberadaan organisasi Forum Komunikasi RWRT Kab.
Bandung Barat sebagai wadah berhimpunnya para penyelenggara lembaga
RT/RW, yang merupakan salah satu sarana pemantapan diri dalam menjalankan
perannya sebagai kader pelopor kemasyarakatan di KABUPATEN MUARA ENIM:
2. Menyelenggarakan kegiatan konsolidasi organisasi diantaranya penataan
organisasi dan kepengurusan Forum RW Kecamatan dan Forum RW Kelurahan,
penetapan berbagai ketentuan peraturan dan mengupayakan terwujudnya
prasarana/sarana;
3. Melakukan kegiatan kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak terkait atas
dasar kesejahteraan dan partisipatif untuk mencapai berbagai tujuan yang
positif dan konstruktif;
4. Melakukan upaya peningkatan peranserta dalam program pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan secara nyata yang berdaya guna dan
berhasil guna;
5. Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat internal maupun
eksternal guna mendukung keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.
b. Jangka Panjang :
1. Menyelenggarakan kegiatan pembinaan, pendidikan dan pelatihan dalam
rangka pemberdayaan, pencerahan dan pengembangan wawasan para
penyelenggara lembaga RW/RT;
2. Melakukan usaha-usaha kegiatan dalam rangka memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan bagi pelaku penyelenggara lembaga RW/RT;
3. Menyelenggarakan kegiatan untuk mengangkat citra diri pelaku
penyelenggara lembaga RW/RT sebagai jabatan publik yang bermartabat serta
memiliki kekuatan pengaruh terhadap dinamika pertumbuhan kota/desa;
4. Melakukan kegiatan peranserta sumbang saran terhadap berbagai perumusan
kebijakan daerah.
V. STRATEGI
a. Pengembangan Komunikasi :
1. Strategi ini menekankan pada upaya menciptakan dan mengoptimalkan
komunikasi diantara kelompok-kelompok strategis dan berpengaruh seperti
komunikasi antar warga, warga dengan Ketua RT/RW, para RT/RW dengan
Kelurahan, dengan Kecamatan, warga dengan kelompok Pemuda/Tarka, kelompok
ibu-ibu, tokoh masyarakat melalui dialog antar warga dalam forum
pengajian, kesenian, olahraga, serta gerakan lingkungan hidup, dan
sebagainya.
2. Pendukung aktivitas RT/RW adalah relawan dimulai setiap RT, dari mulai
tokoh masyarakat setempat, kaum ibu, pemuda, remaja, dan lain-lain.
Relawan inilah yang paling penting yang bisa menghangatkan silaturahmi
dan aktivitas pada masyarakat.
b. Pengembangan Sentra Ekonomi Rakyat :
1. Strategi ini menekankan pada upaya pengembangan dan pemanfaatan potensi
sumber daya alam, sumber daya manusia, untuk dipelihara dan dikelola demi
pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan hidup warganya, melalui :
pendidikan dan pelatihan, pembentukkan kelompok belajar, pengembangan
jaringan dan pemasaran.
2. Tujuan yang ingin dicapai : terbentuknya sentra ekonomi rakyat yang
dikelola masyarakat itu sendiri dengan prinsip menolong dan mengembangkan
potensi diri untuk mengatasi permasalahan ekonomi hingga tercapainya
swasembada lokal.
3. Konsep RT RW Mart : Tujuan konsep ini
adalah pemberdayaan perkulakan ekonomi warga melalui pengurus dan Staf RT
dan RW dalam konsep penjualan kebutuhan bahan pokok warga yang dapet
membeli langsung ke pengurus RT dan RW yang terdekat.
4. Konsep RTRW NET : Konsep kebersamaan
pemanfaatan teknologi Internet yang murah secara swadaya antar warga
masyarakat sehingga tercipta suatu komunitas antar warga melalui media
Internet.
c. Pengembangan Jaringan-jaringan :
1. Bekerjasama dengan mitra-mitra lain yang peduli dan terpanggil untuk
menanggulangi berbagai permasalahan.
2. Kriteria mitra adalah lembaga atau individu yang mau dan mampu bekerja
sama dan memiliki basis komunitas di wilayah kecamatan.
VI. BENTUK KEGIATAN DAN MATERI
a. Kegiatan :
1. Silaturahmi dan dialog antar warga : pertemuan rutin untuk pembahasan
kekuatan dan kelemahan serta solusi permasalahan warga dari berbagai
aspek dan bersifat bottom up.
2. Pengembangan komunikasi, dilakukan melalui :
Media cetak (buku, brosur, leaflet) sebagai saluran komunikasi warga yang
ditempatkan di lokasi-lokasi umum (puskesmas, kelurahan, mesjid, dll) dan
disebarkan ke kelompok atau ke rumah-rumah.
Radio pemerintah, swasta dan radio komunitas.
b. Materi aktivitas warga melalui Budaya Dialog
1) Struktural
2) Moral dan Kultural
3) Sosial
4) Politik
5) Ekonomi
6) Pemukiman dan Lingkungan Hidup
7) Pendidikan
8) Kesehatan Masyarakat
9) Kebersihan
10) Keamanan
11) Komunikasi antar RW
12) Masalah-masalah
13) Kegiatan lainnya
VII. HASIL DAN INDIKATOR YANG DIHARAPKAN.
Masyarakat setempat memiliki saluran dan forum komunikasi dalam
memecahkan persoalan-persolan;
Masyarakat mempunyai kekuatan strategis dalam menciptakan daya tahan dan
daya juang untuk mengantisipasi permasalahan di depan;
Pemerintah dan RT/RW memiliki hubungan kerjasama yang erat dalam
membangun warga dan wilayahnya;
RT/RW memperoleh kepercayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan yang
ada dilingkungannya;
Kelompok-kelompok masyarakat bersatu serta giat dalam bekerjasama
membangun ketahanan masyarakat;
Terbangunnya sosok warga KABUPATEN MUARA ENIM yang peduli pada masyarakat
sekitar dan turut membangun dan menjaga lingkungan kotanya.
VIII. MANAJEMEN
1. Badan Pendiri
2. Badan Penasihat
3. Pengurus Harian
4. Pengurus Pleno
5. Pengurus Kecamatan
6. Pengurus Kelurahan
7. Para Ketua RW
8. Para Ketua RT
9. Para Pelaksana
IX. PEMBIAYAAN
1. Swadaya pengurus dan masyarakat;
2. Bantuan/ sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat
3. Bantuan pemerintah KABUPATEN MUARA ENIM
4. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum
X. PENUTUP
1. Dimasa lalu, banyak kegiatan dan aktivitas bersifat top down, dan mulai
hari ini harus berubah menjadi bottom up. Hal ini berarti
bahwa masyarakat dituntut berperan aktif dan kreatif dalam membangun dan
mengatasi permasalahan dirinya.
2. Setiap insan/lembaga sekecil apapun harus meningkatkan peran moral,
kultur sosial dan tanggungjawab terhadap manusia dan sumber daya alam.
3. Forum RWRT menjawab tantangan hari ini dan esok : Mendahulukan
kebersamaan, Mendahulukan bener, Mendahulukan kewajiban.
4. Keberhasilan dan pencapaian cita-cita / keinginan berpulang kembali
kepada diri kita sendiri, maukah kita berniat/ber-nawaitu untuk
memulainya?
5. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan perjuangan kita. Amin
Bandung Barat, …………….2008
PENGURUS FORUM KOMUNIKASI LLUBAI BERSAUDARA
KABUPATEN MUARA ENIM,
Ketua Umum Sekretaris Umum,
Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxx